Jumat, 29 November 2013

Pendidikan.

Pendidikan. Di KBBI, wikipedia, dan berbagai sumber lainnya pengertian pendidikan itu tidak akan berbeda jauh. Tapi bukan hal itu yang menjadi permasalahan dalam kata pendidikan ini.
Hak untuk mendapat pendidikan. Oke, hak untuk mendapat pendidikan yang masih sangat saya ingat ini ada di dalam pembukaan UUD 1945. Ketetapan ini menjadi prioritas kedua setelah mensejahterakan rakyat.


hak untuk mendapat pendidikan. Terdengar sangat tidak asing di telinga. Saya pernah berfikir, mengapa untuk mendapatkan hak ini harus melewati berbagai hal yang sangat sulit. Banyak isu - isu yang terdengar dalam dunia pendidikan ini. Saya bukan ingin membahas mengenai permasalahan yang sudah sangat sering dibahas dua dekade terakhir. Ya permasalahan UN. Walaupun UN ini memang harus dibahas juga. Tapi cobalah kita untuk membahas mengenai kasus korupsi yang sangat menggila di sektor pendidikan ini.
Bukan malah membahas apakah UN harus dilaksanakan, atau bagaimana UN yang bersih, atau apakah sains dan matematika atau pelajaran gila lainnya harus sudah diajarkan di bangku sekolah dasar. Sepertinya orang orang yang membuat kebijakan dalam sektor pendidikan ini selalu memiliki prioritas yang salah. Atau mungkin mereka selalu salah dalam menentuakn prioritas. Atau mereka memilii prioritas lain.

Namun menentukan prioritas bukanlah keahlian dari negara yang berisi pemerintah yang busuk ini. Belakangan in saya melihat berbagai artikel dan berita bahwa presiden kita akan menaikkan anggaran pendidikan sebesar 7,5 % - 8% untuk tahun 2014 mendatang. Presiden kita juga berjanji untuk "pendidikan berkualitas untuk kita semua". Sepertinya janji hanya tinggal janji dengan melihat semakin mewabahnya korupsi di negara ini. Janji ini juga terdengar kosong bagi warga miskin yang bergantung pada pemerintah tekait pembiayaan sekolah.

Pendidikan masih menjadi sektor paling korup di Indonesia. Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch ( ICW ) 2011. Bagaimana tidak menjadi yang paling korup, karena semakin besar anggaran yang diberikan untuk sektor pendidikan ini maka makin besar korupsinya.

Dengan penaikkan anggaran pendidikan sebesar 7,5 % tadi bisa kita bayangkan berapa besar uang yang akan di korupsi kan oleh oknum - oknum dalam pendidikan ini. Dan coba bayangkan akan berapa banyak lagi ana - anak dan warga miskin yang terlantar tanpa pendidikan yang awalnya dijanjikan "pendidikan berkualitas untuk kita semua" atau sebenarnya makna tersirat dalam janji ini "Pendidikan yang bermutu dengan dana yang bisa di korupsi lebih besar untuk para pejabat negara kita". Mungkin.

Kalau mau berbicara mengenai masalah "masa depan pendidikan di Indonesia" mungkin harus di pending dulu. Dan yang harus dibicarakan "sampah - sampah busuk yang merusak dunia pendidikan di Indonesia" yang masih berserakan dan harus diperhatikan dan dibersihkan oleh pemerintah.Oke mungkin pemerintah juga telah bekerjasama sehingga sampah - sampah ini juga sulit untuk dibersihkan.

Coba kalian lihat di sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas di daerah kalian atau mungkin di sekolah kalian sendiri. Disana pasti akan kalian temuai hal yang sangat tertutup dan pasti ada masalh korupsi disana. Sekecil apaun dana yang tidak digunakan sebagaimana mestinya itu sudah termasuk korupsi dan harus dibersihkan. Tapi sepertinya negara ini belum memiliki sedikit oke keberanian yang banyak untuk menghabisi dan mungkin mengakhiri permasalah korupsi ini, terutama di sektor pendidikan kita ini.

Orang berada mampu mengabaikan masalah ini. Anak-anak dari keluarga kaya bisa menikmati sekolah swasta atau sekolah berstandar internasional, dengan kualitas pendidikan yang setara dengan sekolah-sekolah Singapura atau Shanghai. Anak-anak dari keluarga miskin tidak memiliki pilihan lain. Mereka seringkali harus berjalan jauh ke sekolah yang terkadang atap bangunannya sudah rubuh; guru matematika mereka sering tidak dapat mengajar karena terpaksa mengambil kerja sambilan; atau lembaran ujian mereka gagal terkirim karena tersangkut di bandar udara seringkali karena akal-akalan oknum korup atau petugas dinas pendidikan yang tidak kompeten.

Sangat disayangkan bahwa masalah-masalah yang menjangkiti sistem pendidikan muncul ketika Indonesia berharap untuk memanfaatkan apa yang disebut sebagai demographic dividend. Dengan membengkaknya jumlah kaum muda di Indonesiasbenarnya Indonesia memiliki potensi yang lebih besar lebih dari sekedar negara berkembang, namun dengan banyak nya jumlah kaum muda yang kurang terdidik dan tidak terdidik ini malah akan menjadi bom yang sewaktu - waktu akan meledak.

Namun selalu ada harapan. Ketika pemerintah gagal melaksanakan tugasnya, rakyat siap menanggung beban tersebut. Indonesia adalah negara yang dikenal dengan nilai gotongroyong. Masyarakat memulai inisiatif mereka dengan melatih sejumlah pengajar muda yang mau dikirim ke daerah-daerah terpencil. Ada juga yang mendirikan sekolah dengan kurikulum alternatif yang berbeda dari versi kurikulum pemerintah, yang sengaja dibuat untuk mendekatkan murid dengan alam. Sejumlah tokoh pendidikan berpendapat kurikulum pemerintah tidak memberikan porsi yang cukup untuk sains dan matematika, mereka lantas mendirikan sekolah-sekolah yang melatih ilmuwan masa depan terbaik negara ini.
Namun saya juga lebih berharap agar beberapa "sampah - sampah busuk" di pemerintahan Indonesia ini harus cepat dibersihkan sebelum terjadi pembusukan di setiap sisi negara yang sangat berpotensi ini.


2 komentar:

  1. se-7 tuh, berantas dulu yang jelek2nya, baru pendidikan kita bisa maju, masa depan negara kita kan tergantung sama kaum muda......
    Ya nggak ???

    thanks postingannya, bikin nambah tahu gimana hancur leburnya pendidikan di indonesia

    BalasHapus
  2. sama - sama yuu.. Jadilah generasi perubah bangsa ini menjadi lebih baik..

    BalasHapus

Kalo udah puas bacanya silahkan berkomentar. Satu komentarmu itu sama dengan ribuan bahkan jutaan semangat AndherlyanRW menggelinjang buat nulis dan update blog ini ~

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...